Ikuti Kami di :            

Lembaga Penjaminan Mutu

Institut Agama Islam Sunan Giri Ponorogo

Jl. Batoro Katong No. 32 Ponorogo, Telp. (0352) 461037

AMI K_2 INSTITUT AGAMA ISLAM SUNAN GIRI PONOROGO LEMBAGA PENJAMINAN MUTU INTERNAL (LPMPI)

May, 10 2024 19:56
Oleh

Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Insuri (LPMPI) Ponorogo mengadakan kegiatan Audit  Mutu Internal (AMI)  di Satuan Kerja di lingkungan Institut Agama Islam Sunan Giri Ponorogo.Pada hari sabtu , 23 Desember  2023, tim auditor mutu internal telah melaksanakan kegiatan audit yang bertujuan untuk mengevaluasi standar pengelolaan dan evaluasi pembelajaran di lingkungan institusi. Audit ini dilakukan sebagai bagian dari upaya kontinu untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memastikan kesesuaian dengan standar mutu yang berlaku.

Tim auditor terdiri dari tiga dosen tetap diantaranya : Dr. Moh. Masduki, M.S.I, Mariana, M.Pd.I dan  Rinesti Witasari, M.Pd yang memiliki latar belakang pendidikan dan pengelolaan mutu dan telah bersertifikat sebagai auditor. Audit dilakukan sesuai dengan pedoman dan standar yang telah ditetapkan oleh lembaga pengawas pendidikan. Sasaran audit melibatkan seluruh proses pengelolaan dan evaluasi pembelajaran di semua tingkatan, mulai dari dekanat hingga tingkat program studi. Auditee diantaranya adalah : rektorat,LP2M,kaprodi PAI pascsarjana,kaprodi PAI,Kaprodi PBA,kaprodi PGMI,kaprodiPIAUD,kaprodiHES,kaprodi ES,kaprodi PMI,kaprodi KPI dan kepla biro administrasi kampus.

Tujuan utama dari audit ini adalah untuk menilai efektivitas implementasi standar pengelolaan dan evaluasi pembelajaran, mengidentifikasi potensi perbaikan, dan memastikan bahwa proses-proses tersebut sesuai dengan kebijakan dan regulasi yang berlaku.

Pembukaan dengan dihadiri rektor,wakil rektor beserta pejabat uups,kepala biro beserta ketua LP2M serta didampingi pengruurs harian LPMPI INSURI Ponorogo. Audit dilakukan melalui serangkaian wawancara dengan pihak terkait, peninjauan dokumen, dan observasi langsung terhadap kegiatan pembelajaran. Tim auditor juga melakukan survei kepuasan stakeholders.

Secara umum, proses pengelolaan pembelajaran diidentifikasi sesuai dengan standar yang ditetapkan. Namun, terdapat beberapa catatan terkait penggunaan teknologi pembelajaran yang perlu diperbarui untuk meningkatkan efisiensi cattan kusus dalam prose AMI ini adalh dolkumen belum tervalidasi.

Proses evaluasi pembelajaran telah dilaksanakan secara sistematis. Namun, ditemukan beberapa kelemahan dalam penggunaan data hasil evaluasi untuk meningkatkan proses pembelajaran. Sistem informasi manajemen pendidikan telah berjalan baik. Namun, ditemukan kebutuhan untuk meningkatkan keamanan data dan memberikan pelatihan lebih lanjut kepada staf terkait.

Berdasarkan hasil audit, beberapa rekomendasi telah diajukan untuk perbaikan dan peningkatan mutu. Manajemen diharapkan untuk segera merespons dan mengimplementasikan tindakan korektif yang diperlukan, serta menyusun rencana tindak lanjut untuk memastikan efektivitas perubahan yang diusulkan.Laporan ini akan diserahkan kepada pihak manajemen untuk pertimbangan lebih lanjut dan dijadikan dasar untuk perbaikan dan pengembangan selanjutnya. Serta akan dijadikan bahan dalam RTM yang Insya Allah akan diadakan pada hari kamis,pada tanggal 28 Desember 2023.

PENERIMAAN MAHASISWA BARU